PENGUMUMAN

  1. Selama pandemi Covid 19, KEPK FKIK UIN Malang menerima pengajuan layak etik penelitian Kesehatan secara online, namun demikian harap berkas hardcopy tetap disiapkan.
  2. KEPK-FKIK UIN Malang tidak menerima pengajuan Layak Etik Penelitian apabila penelitian sedang atau sudah selesai dilaksanakan.
  3. Harap mencantumkan email dan nomor handphone yang aktif, agar mudah dihubungi terkait pengajuan layak etik, dan submit di e-kepk, ketika berkas sudah lengkap.
  4. Sehubungan dengan adanya pandemi akibat virus Covid-19 dan adanya peningkatan jumlah pasien tertular virus tersebut, maka kami menghimbau kepada peneliti yang telah mendapatkan layak etik peneltian  dari KEPK-FKIK UIN Malang untuk dapat mengurangi dan membatasi kontak secara langsung dengan subjek manusia. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap subjek dan peneliti.

Demikian pengumuman ini disampaikan, semoga kita semua selalu  dalam keadaan sehat dan pandemi ini segera berakhir.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.