Profil

VISI DAN MISI

VISI : terwujudnya komisi etik penelitian kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang Rahmatan lil ‘alamin, menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi, memiliki keunggulan dalam keislaman, kelimuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian dan profesionalisme.

 

MISI :

  1. Melindungi manusia, hewan dan tumbuhan yang terlibat dalam penelitian di bidang kedokteran dan ilmu-ilmu kesehatan.
  2. Menjalin kerjasama dengan komisi etik penelitian kesehatan nasional dan internasional.
  3. Meningkatkan mutu lembaga melalui akreditasi KEPK nasional.

 

LATAR BELAKANG

Dengan berkembangnya dan dipahaminya kaidah Etik Penelitian khususnya dalam bidang kesehatan dan kedokteran, dibentuklah KEPK yang lebih komprehensif dan sesuai dengan standar Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK).  Selanjutnya Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Maulana  Malik Ibrahim menerbitkan surat Keputusan No: Un.03.7/HK.00.5/1465/2017  tanggal 2 Mei  2017 tentang Tim Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, kemudian didaftarkan ke Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KEPKN).

Tugas KEPK FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah melaksanakan pengkajian secara etik penelitian bidang kedokteran, meliputi penelitian bidang biomedik, kesehatan komunitas, dan uji klinik serta memberikan rekomendasi kelayakan penelitian (ethical clearance), pengkajian yang dilakukan termasuk penelitian baik yang menggunakan subyek manusia maupun hewan coba.

KEPK FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang  juga mengkaji, menilai dan menyetujui amandemen terhadap protokol yang sebelumnya telah diberikan persetujuan etik. Meliputi penilaian/telaah protokol ujiklinik, studi epidemiologi-sosial budaya, studi yang menggunakan hewan coba dan studi lainnya yang diperlukan seperti penggunaan Bahan Biologik Tersimpan (BBT) dan materi genetika.

KEPK FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang   bersifat independen yang bebas dari pengaruh atau tekanan politik, lembaga, profesi, kelompok, pribadi, industri atau pasar. Independensi tersebut meliputi aspek komposisi anggota, tatakerja, proses pengkajian dan pengambilan keputusan.